
Dalam
pendidikan sekolah, pelaksanaan pendidikan diatur secara bertahap atau
mempunyai tingkatan tertentu. Dalam sistem pendidikan nasional, jenjang
pendidikan dibagi menjadi pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan
tinggi. Masing-masing tingkatan itu mempunyai tujuan yang dikenal dengan tujuan
institusional atau tujuan kelembagaan, yakni tujuan yang harus dicapai oleh
setiap jenjang lembaga pendidikan sekolah. Semua tujuan institusi tersebut
merupakan penunjang terhadap tercapainya tujuan pendidikan nasional.
Konsep
kurikulum berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan,
juga bervariasi sesuai dengan aliran atau teori pendidikan yang dianutnya. Yang
perlu mendapatkan penjelasan dalam teori kurikulum adalah konsep kurikulum. Ada
tiga konsep tentang kurikulum, kurikulum sebagai substansi, sebagai sistem, dan
sebagai bidang studi. Konsep pertama, kurikulum sebagai suatu substansi.
Kurikulum dipandang sebagai suatu rencana kegiatan belajar bagi murid-murid di
sekolah, atau sebagai suatu perangkat tujuan yang ingin dicapai. Suatu
kurikulum juga dapat menunjuk kepada suatu dokumen yang berisi rumusan tentang
tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar-mengajar, jadwal, dan evaluasi. Suatu
kurikulum
juga dapat
digambarkan sebagai dokumen tertulis sebagai hasil persetujuan bersama antara
para penyusun kurikulum dan pemegang kebijaksanaan pendidikan dengan
masyarakat. Suatu kurikulum juga dapat mencakup lingkup tertentu, suatu
sekolah, suatu kabupaten, propinsi, ataupun seluruh negara. Konsep kedua,
adalah kurikulum sebagai suatu sistem, yaitu sistem kurikulum. Sistem kurikulum
merupakan bagian dari sistem persekolahan, sistem pendidikan, bahkan sistem
masyarakat. Suatu sistem kurikulum mencakup struktur personalia, dan prosedur
kerja bagaimana cara menyusun suatu kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, dan
menyempurnakannya. Hasil dari suatu sistem kurikulum adalah tersusunnya suatu
kurikulum, dan fungsi dari sistem kurikulum adalah bagaimana memelihara
kurikulum agar tetap danamis. Konsep ketiga, kurikulum sebagai suatu
bidang studi yaitu bidang studi kurikulum. Ini merupakan bidang kajian para
ahli kurikulum dan ahli pendidikan dan pengajaran. Tujuan kurikulum sebagai
bidang studi adalah mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistem kurikulum.
Mereka yang mendalami bidang kurikulum, mempelajari konsep-konsep dasar tentang
kurikulum. Melalui studi kepustakaan dan berbagai kegiatan penelitian dan
percobaan, mereka menemukan hal-hal baru yang dapat memperkaya dan memperkuat
bidang studi kurikulum (Nana Syaodih
Sukmadinata, 2000).
Mauritz
Johnson mengajukan keberatan terhadap konsep kurikulum yang sangat luas. Menurut
Johnson, pengalaman hanya akan muncul apabila terjadi interaksi antara siswa
dengan lingkungannya. Interaksi seperti itu bukan kurikulum, tetapi pengajaran.
Kurikulum hanya menggambarkan atau mengantisipasi hasil dari pengajaran.
Johnson membedakan dengan tegas antara kurikulum dengan pengajaran. Semua yang
berkenaan dengan perencanaan dan pelaksanaan,
seperti perencanaan isi, kegiatan belajar mengajar, evaluasi, termasuk pengajaran. Sedangkan
kurikulum hanya berkenaan dengan hasil-hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh
siswa. Menurut Johnson kurikulum adalah a structured series of intended
learning outcome (Mauritz Johnson, 1977).
Terlepas dari pro dan
kontra terhadap pendapat Mauritz Johnson, beberapa ahli memandang kurikulum
sebagai rencana pendidikan atau pengajaran. Salah seorang di antara mereka
adalah Mac Donald. Menurut dia, sistem persekolahan terbentuk atas empat
subsistem, yaitu; mengajar, belajar, pembelajaran, dan kurikulum (James B. MacDonald, 1965). Mengajar (teaching)
merupakan kegiatan atau perlakuan profesional yang diberikan oleh guru.
Belajar (learning) merupakan kegiatan atau upaya yang dilakukan siswa
sebagai respons terhadap kegiatan mengajar yang diberikan oleh guru. Keseluruhan
pertautan kegiatan yang memungkinkan dan berkenaan dengan terjadinya interaksi
belajar-mengajar
disebut pembelajaran (instruction). Kurikulum (curriculum)
merupakan suatu rencana yang memberi
pedoman atau pegangan dalam proses kegiatan belajar-mengajar.
Menurut George A.
Beauchamp, kurikulum sebagai bidang studi membentuk suatu teori, yaitu teori
kurikulum. Beauchamp mendefinisikan teori kurikulum sebagai ... a set of
related statements that give meaning to a schools, curriculum by
pointing it the relationships among its elements and by directing
its development, its use, and its evaluation (Beauchamp, 1975).

Dari
kajian sejarah kurikulum, kita mengetahui beberapa hal yang menjadi sumber atau
landasan inti penyusunan kurikulum. Pengembangan kurikulum pertama bertolak
dari kehidupan dan pekerjaan orang dewasa. Karena sekolah mempersiapkan anak
bagi kehidupan orang dewasa, kurikulum terutama isi kurikulum diambil dari
kehidupan orang dewasa. Para pengembang kurikulum mendasarkan kurikulumnya atas
hasil analisis pekerjaan dan kehidupan orang dewasa. Dalam pengembangan
selanjutnya, sumber ini menjadi luas meliputi semua unsur kebudayaan. Manusia
adalah makhluk yang berbudaya, hidup dalam lingkungan budaya, dan turut
menciptakan budaya. Untuk dapat hidup dalam lingkungan budaya, ia harus
mempelajari budaya, maka budaya menjadi sumber utama isi kurikulum. Budaya ini
mencakup semua disiplin ilmu yang telah ditemukan dan dikembangkan para pakar,
nilai-nilai adat-istiadat, perilaku, benda-benda, dan lain-lain.
Sumber
lain penyusunan kurikulum adalah anak. Dalam pendidikan atau pengajaran, yang
belajar adalah anak. Pendidikan atau pengajaran bukan memberikan sesuatu pada
anak, melainkan menumbuhkan potensi-potensi yang telah
ada pada anak. Anak menjadi sumber kegiatan pengajaran, ia menjadi sumber
kurikulum. Ada tiga pendekatan terhadap anak sebagai sumber kurikulum, yaitu
kebutuhan siswa, perkembangan siswa, serta minat siswa. Jadi, ada pengembangan
kurikulum bertolak dari kebutuhan-kebutuhan siswa, tingkat-tingkat perkembangan
siswa, serta hal-hal yang diminati siswa.
Terakhir
yang menjadi sumber penentuan kurikulum adalah kekuasaan sosial-politik. Di Amerika
Serikat pemegang kekuasaan sosial-politik yang menentukan kebijaksanaan dalam kurikulum
adalah board of local education yang mewakili negara bagian. Di
Indonesia, pemegang kekuasaan sosialpolitik dalam penentuan
kurikulum adalah Menteri Pendidikan Nasional yang dalam pelaksanaannya
dilimpahkan kepada Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah serta Dirjen Pendidikan
Tinggi bekerja sama dengan Balitbang Diknas atau kalau di Departemen Agama dalam
pelaksanaannya dilimpahkan kepada Direktur Pendidikan Madrasah dan Ditperta
atau Dirjen Pendidikan Islam yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri
Agama. Dengan adanya Disentralisasi, maka disinilah masing-masing lembaga atau
daerah mempunyai otoritas dalam penyusunan kurikulum.
Kurikulum
mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan. Kurikulum mengarahkan
segala bentuk aktivitas pendidikan demi tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. Menurut
Mauritz Johnson kurikulum “prescribes (or at least anticipates) the result of instruction”. Kurikulum juga
merupakan suatu rencana pendidikan, memberikan pedoman dan pegangantentang
jenis, lingkup, dan urutan isi, serta proses pendidikan. Di samping kedua
fungsi itu, kurikulum juga merupakan suatu bidang studi, yang ditekuni oleh
para ahli atau spesialis kurikulum, yang menjadi sumber konsep-konsep atau
memberikan landasan-landasan teoretis bagi pengembangan kurikulum berbagai
institusi pendidikan.
Ada
tiga konsep tentang kurikulum, yaitu: kurikulum sebagai substansi, sebagai
sistem, dan sebagai bidang studi.
1)
Sebagai
substansi, yaitu: suatu rencana kegiatan belajar bagi muridmurid di sekolah,
atau sebagai suatu perangkat tujuan yang ingin dicapai. Suatu kurikulum juga
dapat menunjuk kepada suatu dokumen yang berisi rumusan tentang tujuan, bahan
ajar, kegiatan belajar-mengajar, jadwal, dan evaluasi. Suatu kurikulum juga
dapat digambarkan sebagai dokumen tertulis sebagai hasil persetujuan bersama
antara para penyusun kurikulum dan pemegang kebijaksanaan pendidikan dengan
masyarakat. Suatu kurikulum juga dapat mencakup lingkup tertentu, suatu
sekolah, suatu kabupaten, propinsi, ataupun seluruh Negara.
2) Sebagai
suatu sistem, yaitu sistem kurikulum merupakan bagian dari sistem persekolahan,
sistem pendidikan, bahkan sistem masyarakat. Suatu sistem kurikulum mencakup
struktur personalia, dan prosedur kerja
bagaimana cara menyusun
suatu kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, dan menyempurnakannya. Hasil
dari suatu sistem kurikulum adalah tersusunnya suatu kurikulum, dan fungsi dari
sistem kurikulum adalah bagaimana memelihara kurikulum agar tetap danamis.
3) Sebagai
suatu bidang studi. Ini merupakan bidang kajian para ahli kurikulum dan ahli
pendidikan dan pengajaran. Tujuan kurikulum sebagai bidang studi adalah
mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistem kurikulum.
Bagaimana peranan kurikulum dalam proses belajar mengajar. Apa dengan setiap perkembangan kurikulum dapat mempengaruhi kualitas pendidikan ?
BalasHapusterima kasih erik
Hapuskita tahu bahwa kurikulum mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan demi tercapainya tujuan pendidikan. Dengan kata lain kita dapat menyebutkan bahwa kurikulum itu sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Maka dari itu kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan harus mampu mengantarkan anak didik menjadi lebih baik tidak hanya sebagai mata pelajaran yang harus diberikan kepada peserta didik semata, melainkan sebagai aktivitas pendidikan yang direncanakan untuk dialami, diterima, dan dilakukan oleh peserta didik.
Kurikulum di sekolah merupakan instrumen strategis untuk pengembangan kualitas peserta didik. Oleh karena itu perubahan dan pembaruan kurikulum harus mengikuti perkembangan sesuai kebutuhan masyarakat dan menghadapi tantangan yang akan datang serta menghadapi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedang berkembang seperti saat ini. Menurut Muhadi ((Susilo, 2007:10)) bahwa: “saat terjadi perkembangan dan perubahan dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara yang perlu segera dianggap dan dipertimbangkan dalam penyusunan kurikulum baru pada setiap jenjang dan satuan pendidikan. Di mana peraturan perundang-undangan yang baru telah membawa implikasi terhadap pengembangan kurikulum seperti pembaruan dan diversifikasi kurikulum”. Dengan perkembangan kurikulum saat ini seharusnya dapat mempengaruhi kualitas pendidikan sesuai dengan keterkaitan perkembangan teknologi dan pengetahuan.
menanggapi artikel yang purti ulas sehubungan sumber pengembangan kurikulum, apakah lingkungan keluarga yang merupakan lingkungan pendidikan informal juga menjadi dasar dalam pengembangan kurikulum...
BalasHapus